Ngeri! Karutan Depok Belanja Sabu ke Napi, Barang Bukti yang Diamankan Polisi Bikin Merinding

- 18 Juli 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi barang bukti sabu. Foto tak terkait berita. Karutan) Kelas I Depok, bernama Anton harus diamankan polisi lantaran kelakuannya.  Anton diduga menjadi pemakai narkoba jenis sabu yang biasa dibeli dari napinya sendiri.
Ilustrasi barang bukti sabu. Foto tak terkait berita. Karutan) Kelas I Depok, bernama Anton harus diamankan polisi lantaran kelakuannya. Anton diduga menjadi pemakai narkoba jenis sabu yang biasa dibeli dari napinya sendiri. /Dok: Polda NTB

POTENSI BISNIS - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, bernama Anton harus diamankan polisi lantaran kelakuannya.

Anton diduga menjadi pemakai narkoba jenis sabu yang biasa dibeli dari napinya sendiri.

Kasus abdi negara digarap polisi lantaran tertangkap menggunakan narkoba, membuat merinding lantaran masih saja ada yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Tes Kepribadian Kamu: Apa yang Pertama Kamu Lihat, Gambarkan Kecerdasan dan Totalitas

Ilustrasi. Selain barang bukti sabu, polisi pun mendapati hasil tes urine Anton positif menggunakan narkoba.  Karutan Kelas I Depok ini terbukti telah mengonsumsi zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.
Ilustrasi. Selain barang bukti sabu, polisi pun mendapati hasil tes urine Anton positif menggunakan narkoba. Karutan Kelas I Depok ini terbukti telah mengonsumsi zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo. pixabay/4711018

Baca Juga: Kata Mendagri, Rakyat Bisa Minta Tolong Langsung ke Gubernur, Wali Kota, dan Bupati saat Kesulitan Ekonomi

Karutan Anton ini diamankan polisi diduga lantaran karena narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Anton mengakui mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari rekannya, berinisial M.

Mirisnya, M adalah seseorang yang pernah menjadi narapidana di rutan tersebut.

Ilustrasi sel penjara
Ilustrasi sel penjara

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x