Tahu Dirinya Sering Dihina, Ini Pernyataan Jokowi Kepada Mahfud MD Terkait Pasal Penghinaan Presiden

- 10 Juni 2021, 12:47 WIB
Tahu Dirinya Sering Dihina, Ini Pernyataan Jokowi Kepada Mahfud MD Terkait Pasal Penghinaan Presiden
Tahu Dirinya Sering Dihina, Ini Pernyataan Jokowi Kepada Mahfud MD Terkait Pasal Penghinaan Presiden /Youtube/Kemenko Polhukam

Mahfud pun kembali menekankan pernyataan Jokowi tersebut, bahwa Jokowi ingin yang terbaik bagi negara dan memilih untuk menyerahkannya kepada legislatif.

"Jadi menurut Pak Jokowi sebagai Presiden mau memasukkan atau tidak pasal penghinaan kepada Presiden ke KUHP putusannya terserah pembahasan di legislatif; pokoknya apa yang baik bagi negara," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Dapatkan Hadiah Menarik Primogems, Segera Tukarkan Kode Redeem Genshin Impact 10 Juni 2021

"Bagi Pak Jokowi sebagai pribadi masuk atau tidak sama saja, sering dihina juga tak pernah mengadu/memperkarakan," sambung Mahfud MD.

Sebelumnya, pasal penghinaan kepada Presiden pada Rancangan UU ini kembali diajukan ke DPR.

Namun ternyata rencana tersebut justru menuai pro dan kontra.

Di mana pada kekuasaan sebelumnya pasal penghinaan kepada Presiden sempat dihilangkan.

Beredar kabar jika saat itu pasal tersebut dihilangkan oleh Mahfud MD ketika dirinya menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi.

Namun hal tersebut ditampik oleh Mahfud melalui akun Twitternya pada 9 Juni 2021 dengan membalas cuitan dari akun Twitter @PDemokrat.

“Agak ngawur. Penghapusan Pasal penghinaan kapada Presiden dilakukan jauh sebelum saya masuk ke MK,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x