Dana Pelunasan Jemaah Haji Bisa Ditarik Kembali, Ini Syarat dan Prosedurnya

- 10 Juni 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi jemaah haji.*
Ilustrasi jemaah haji.* /Pixabay/Abdullah_Shakoor.

– BPS Bipih menerima SPM dari BPKH, melakukan transfer dana pengembalian setoran ke rekening jamaah haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian pada aplikasi Siskohat.

Itulah syarat yang harus diperhatikan oleh para jamaah calon haji yang ingin mengambil dana pelunasan haji.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x