POTENSI BISNIS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, terdapat tiga varian baru virus Covid-19 ke Indonesia.
Varian baru yang telah ditemukan berada di Indonesia yaitu varian B.1.17, varian B.1.3.5.1 dan varian B.1.6.1.7.
Tiga varian baru tersebut mesti diwaspadai, sebab dari proses penularan virus ini sangat cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.
Baca Juga: Kemenag Sampaikan 7 Poin Penting Panduan Takbiran dan Salat Idul Fitri 2021
Dikutip PotensiBisnis.com dari akun Instagram kemenkes_ri yang diunggah pada Kamis, 6 Mei 2021.
Setelah terdapat beberapa negara yang mengonfirmasi jika kenaikan kasus varian virus baru ini sangat signifikan.
Mempelajari lonjakan kasus dari negara tetangga, seperti kasus virus corona di India dan Malaysia, tentunya pemerintah tidak menginginkan terjadi hal yang serupa terjadi di Indonesia.
Sehingga pemerintah sangat menekankan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti 3M dan 3T.