Soal Larangan Mudik, TNI-Polri Siap Jaga 6 Titik Penyekatan di Purwakarta

- 5 Mei 2021, 19:16 WIB
Larangan Mudik Lebaran Berlaku Besok! Ini Kelompok yang Masih Boleh Bepergian
Larangan Mudik Lebaran Berlaku Besok! Ini Kelompok yang Masih Boleh Bepergian /Korlantas Polri/

POTENSI BISNIS - Mengantisipasi adanya pemudik Idul Fitri 2021, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama dengan aparat gabungan dari TNI-Polri akan memperketat arus keluar masuk Purwakarta dengan menyiapkan enam titik penyekatan menjelang larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Ke-enam titik penyekatan tersebut diantaranya sebanyak tiga titik ditempatkan di gerbang tol, dan tiga titik penyekatan lainnya di perbatasan Purwakarta, yakni wilayah Maniis, Darangdan, dan Kiarapedes.

Adapun aparat gabungan yang disiapkan tersebut diantaranya terdiri dari unsur TNI-Polri serta petugas dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Terkait SE Menaker Ida Fauziyah, Ombudsman: Multitafsir, Khawatir THR Buruh Tak Dipenuhi

"Sebanyak 935 personel gabungan akan melakukan pengamanan dan penyekatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk mengadang masyarakat yang akan pulang kampung pada masa larangan mudik Lebaran 2021," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana, Rabu, 5 Mei 2021 dikutip dari Antara.

Menurut Ali dalam pengamanan pos penyekatan jika dirincikan terdiri dari 525 Polri,125 anggota TNI, serta sebanyak 225 orang dari unsur pemerintah daerah dari Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu bagi pemudik yang tetap nekat untuk memaksa pulang kampung akan dilakukan tindakan tegas, yakni dengan memutar balik kendaraan tersebut.

Kecuali, untuk beberapa moda transportasi seperti angkutan logistik, perjalanan dinas dan yang lainnya yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non mudik.

"Kami akan melakukan berbagai cara untuk mencegah mudik pada Lebaran tahun ini," ia menambahkan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x