Dikutip Potensibisnis.com dari Kabar Joglosemar, menurut hasil labaoratorium, sate tersebut mengandung racun jenis C yang biasa ada di racun tikus.
Penangkapan dari terduga pun telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi yang sebelumnya mengatakan akan memberikan keterangan pada Senin 3 Mei 2021.
"Tunggu besok, ya. Iya, sesuai dengan yang disampaikan oleh Bandiman," ujar Ngadi, Minggu 2 Mei 2021
"Akan kami sampaikan besok (konferensi pers) sekitar jam 09.00 atau 10.00 wib," sambungnya.***