POTENSI BISNIS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo menyampaikan sebanyak 34 napi teroris mengucapkan sumpah ikrar kepada NKRI.
Sumpah itu diucapkan sebagai ikrar setia para narapidana teroris (napiter) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Sudjonggo, lebih dari setengah napiter yang tengah menjalani masa tahanan dari jumlah keseluruhan total 56 narapidana di Lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur menjalani ikrar tersebut.
Baca Juga: 6 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Jateng, Salah Satunya Kakak Mantan Napiter
"Hari ini, kita sama-sama menyaksikan di Lapas Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 di antaranya menyatakan ikrar NKRI," ujar Sudjonggo kepada wartawan pada Kamis, 15 April 2021, dikutip dari PMJ News.
Namun, Sudjonggo dalam kesampatan ini tidak memberikan kejelasan terkait detail kasus yang dilakukan para napiter ini sampai ditahan di Lapas Gunung Sindur.
Sudjonggo mengatakan napiter ini menjalani ikatan NKRI. Sebelumnya napiter itu masuk ke dalam beberapa golongan seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), hingga ISIS.
Baca Juga: Pro dan Kontra Uji Coba Instagram Mengnonaktifkan Fitur Jumlah Like
Adanya ikrar NKRI yang diucapkan para napi teroris yang diketahui semuanya laki-laki yang telah menjalani hukuman selama 2-5 tahun.