Keputusan Cuti Bersama 2021 ASN Hanya di Dua Tanggal Ini

- 13 April 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi Keputusan Cuti Bersama 2021 ASN Hanya di Dua Tanggal Ini
Ilustrasi Keputusan Cuti Bersama 2021 ASN Hanya di Dua Tanggal Ini /Pikiran Rakyat

POTENSI BISNIS – Keputusan tentang cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Cuti bersama yang sudah ditetapkan ini ialah untuk dua hari raya keagamaan, yaitu Idul fitri dan Natal.

Cuti untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah diberikan pada 12 Mei 2021, sedangkan untuk natal diberikan pada 24 Desember 2021.

Baca Juga: 10 Makanan Sehat Penahan Rasa Lapar, Bisa jadi Ide untuk Sahur di Bulan Puasa

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden No.7/2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan mengenai cuti bersama bagi ASN tersebut ditandatangani Jokowi pada 9 April 2021.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatuan, tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis diktum kedua, Selasa 13 April 2021, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi

Di sisi lain, bagi pegawai ASN yang tidak diberikan hak cuti bersama lantaran jabatannya, maka cuti tahunan mereka akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang diberikan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x