Inilah Sebab Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle Tidak Mendapat Gelar Kerajaan

- 11 Maret 2021, 13:19 WIB
Dokumentasi kelahiran Archie, putra dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Dokumentasi kelahiran Archie, putra dari Pangeran Harry dan Meghan Markle. /instagram @theroyalfamily/

Aturan tersebut menyatakan bahwa hanya cucu dari penguasa yang dapat menikmati gaya dan gelar.

Ratu Elizabeth II adalah penguasa saat ini. Maka dari itu, anak dan cucunya (Pangeran William dan Pangeran Harry) masih mendapatkan gelar pangeran.

Hal itu tidak berlaku bagi cicitnya, yaitu anak dari Pangeran William dan Pangeran Harry. Karena yang masih berkuasa saat ini adalah Ratu Elizabet II.

Baca Juga: Mau Bisnis Catering Rumahan? Persiapkan 5 Hal Ini Mulai dari Sekarang

Cicit-cicit ini kemudian akan mendapatkan dipanggil dengan Lord atau Lady Mountbatten-Windsor.

Kemudian muncul sebuah pertanyaan, mengapa anak Pangeran William dan Kate Middleton memiliki gelar pangeran?

Hal ini merupakan persetujuan Ratu, dikarenakan George merupakan pewaris langsung Takhta, apapun yang terjadi.

Baca Juga: Song Hye Kyo Duet dengan Jang Ki Yong dalam Drakor 'Now We Are Breaking Up'

Pangeran William adalah calon Raja di masa depan, sehingga anak-anaknya akan menjadi pangeran dan putri pada suatu hari.

Hal ini juga terjadi pada beberapa cucu-cucu Ratu yang orangtuanya memilih untuk tidak diberi gelar.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah