Baca Juga: Dayana Minta Videonya Bersama Fiki Naki Dihapus, Fiki: Gak Perlu Dibully
Adapun untuk yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja 2021 ini, sebagai berikut;
1. Penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM atau penerima manfaat kartu prakerja tahun 2021.
2. TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan ASN lainnya.
Untuk cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 simak berikut ini;
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id klik 'Daftar'
2. Masukan nama lengkap sesuai KTP
3. Masukan email, dan kata sandi
4. Buka email dari Kartu Prakerja lalu ikuti petunjuk untuk konfimasi akun
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 23 Februari 2021, Al Bikin Kaget Andin dengan Pertanyaan Ini