1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
4. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK
5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
6. Bukan merupakan pejabat negara, DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.***