Tanpa Ribet, Ini Syarat Anda Bisa Langsung Ikut Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12

- 22 Februari 2021, 10:50 WIB
pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja pada Minggu, 21 Februari 2021, sudah menginformasikan untuk mengaktifkan kembali fitur pembuatan akun.
pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja pada Minggu, 21 Februari 2021, sudah menginformasikan untuk mengaktifkan kembali fitur pembuatan akun. /Antara/Moch Asim/Dok/PotensiBisnis.com.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Nasib Kepsek di Purwakarta yang Khilfaf Selingkuhi Stafnya, Awalnya Parkir Motor di Kebun, AkhirnyaTragis

4. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

6. Bukan merupakan pejabat negara, DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah