Cari Korban Lansia yang Ingin Jual Rumah, Begini Kronologis Mafia Tanah yang Diringkus di Jakarta

- 19 Februari 2021, 18:28 WIB
Konperensi pers Polda Banten tentang Mafia Tanah di Mapolda Banten, Jumat 19 Februari 2021.
Konperensi pers Polda Banten tentang Mafia Tanah di Mapolda Banten, Jumat 19 Februari 2021. /Dok. Bidhumas Polda Banten/

POTENSI BISNIS - Mafia tanah yang sempat viral di media sosial, kini berhasil diringkus oleh Polda Metro Jaya.

Melalui Tim Satgas Mafia Tanah Subdit 2 Harta Benda (Harda), Polda Metro Jaya akhirnya meringkus 15 orang mafia tanah.

15 orang itu berdasarakan 3 laporan yang diterima oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya mereka ditangkap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 20 Februari 2021: Aries, Leo, Scorpio dan Pisces Perlu Seseorang Rubah Kehidupan Cinta

 “Ya, yang sudah diamankan ini 15 orang, namun yang dibawa ini 5 orang yaitu tersangka dalam laporan pertama,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, pada Jumat 19 Februari 2021 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com.

Modus Pelaku

Dir Reskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan bahwa target operasi merupakan lansia.

Para korban lansia ini sudah di incar oleh pelaku yang merupakan broker.

Aksi mafia tanah ini dan kerap melahirkan figur baru agar dapat berjalan dengan lancer.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah