CEK FAKTA: Dikabarkan PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 28 Maret 2021, Ini Penjelasannya

- 7 Februari 2021, 13:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /Satgas Covid-19

Dijelaskan, berdasarkan hasil penulusuran, klaim adanya gambar infografis yang berisi narasi

"PSBB Jawa dan Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021" adalah klaim yang keliru.
Faktanya, gambar itu merupakan gambar editan, tulisan pada gambar yang asli adalah "PSBB Jawa & Bali 11 Januari s/d 25 Januari 2021".

Gambar asli itu pun diunggah akun Instagram resmi milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini, 7 Februari: Al dan Andin Bakal Uwuu Lagi, Tekad Cari Pembunuh Roy

"Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan pemerintah. Aturean PSBB Jawa dan Bali itu berlaku mulai 11 Januari-25 Januari 2021. Simak yuk apa aja sih yang dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng," tulis akun Instagram @provjateng dalam unggahannya itu.

Selain itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, informasi bahwa PSBB diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah tidak benar.

"Itu hoaks," kata Wiku dalam pesan singkatnya pada Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Pakar Memprediksi Pandemi Covid-19 Bertahan Hingga 7 Tahun ke Depan

Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali berlaku hingga 8 Februari 2021. Wiku mengatakan, keputusan setelah 8 Februari saat ini masih dalam pembahasan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah