Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kali Ini oleh Anak Buah Erick Thohir

- 23 Januari 2021, 19:27 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. /FAUZAN/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya dilaporkan oleh satu di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII sebagai satu diantara BUMN dibawah pimpinan Erick Thohir melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Habib Rizieq pernah bermasalah dengan pihak PTPN VIII soal sengketa lahan pondok pesantren alam megamendung atau markas besar syariah.

Baca Juga: Mark GOT7 Punya Kanal Youtube Pribadi, Segera Rilis Single Pertama

PTPN VIII berhasil melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri terkait dengan penggunaan lahan tanpa izin yang digunakan untuk Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 di Aceh Ada yang Berprofesi Petani dan PNS

Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan pihaknya melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren tersebut.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x