CEK FAKTA: Dikabarkan MUI Terbitkan SE Waspada Rapid Test Operandi dari PKI, Ini Penjelasannya

- 10 Januari 2021, 21:00 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. /hajinews.id


POTENSIBISNIS - Beredar kabar terkait Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan waspada rapid test sebagai modus operandi dari PKI.

Namun kabar tersebut setelah ditelusuri PotensiBisnis.com dari situs Turn Back Hoax, MUI tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.

Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menginformasikan bahwa itu adalah pesan hoaks.

Baca Juga: Apresiasi Kerja Cepat Tetapkan Hukum Halal Vaksin Covid-19, Ma'ruf Amin Sampaikan Hal Ini ke MUI

Baca Juga: Nama Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Ada Orang Berjasa, Chef Aiko: Doa Kupanjatkan, Ya Allah Lemesnya

Surat tersebut tidak seusai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018.

Kategori: Konten Palsu berdasarkan laporan Turn Back Hoax. Bedasarkan sumber Facebook yang bernarasi "PKI sm vaksin apa urusannya?? Hadeuhh mui mui kumpulan anjing anjing penjaga cendana yg membuat kegaduhan dnegri ini".

Surat Edaran MUI yang Palsu.*
Surat Edaran MUI yang Palsu.* Doc. Turn Back Hoax

Baca Juga: Usai Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Wanita Cantik Ini Curhat: Cari Rezeki Halal, Walau Bertukar Nyawa

Penjelasan:

Akun Facebook Oezyl mengunggah sebuah gambar berupa surat edaran yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal Jakarta, 03 April 2020 terkait pemberitahuan kewaspadaan rapid test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia.

Disebutkan juga bahwa rapid test ini adalah modus operandi dari PKI (Partai Komunis Indonesia) atas perintah Negara Komunis China untuk menghabiskan tokoh agama Islam di Indonesia dan negara lain.

Setelah ditelusuri, surat tersebut sudah lama beredar dan telah dikonfirmasi oleh MUI bahwa surat edaran tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Kabar Gunung Merapi, Keluarkan Awan Panas Guguran Setinggi 200 Meter di Atas Puncak

Melalui situs mui.or.id, Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menginformasikan bahwa itu adalah pesan hoaks.

Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menolak rapid test Covid-19.

Baca Juga: Fitri Carlina Sambil Menangis Unggah Kabar Duka Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Baca Juga: Marsekal TNI Hadi Sebut Black Box Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi

Zaitun juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang simpang siur.

“Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan info atau isu atau berita-berita bombastis dan sensasional,” kata dia.

Dengan demikian, informasi dalam surat edaran MUI terkait pemberitahuan kewaspadaan rapid test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten palsu.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah