HOAKS atau FAKTA: Ustadz Abdul Somad Diciduk Kepolisian Berpakaian Preman, UAS Terlihat Santai

- 16 Desember 2020, 07:15 WIB
Foto viral dengan narasi Ustadz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi.
Foto viral dengan narasi Ustadz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi. /instagram.com/@ustadzabdulsomad_official/

"Saya kira kita tidak perlu takut berbicara, tinggal cara kita menyampaikan, apakah kita menyampaikan itu menyerang pribadi atau institusi itu tidak boleh, kita hanya boleh menyampaikan kebenaran, kejujuran, dan keadilan," tuturnya.

"Karena itu perintah agama, dalam Al-Qur'an disebutkan, hendaklah kalian menjadi satu umat yang menyeru, memanggil, dan mengajak untuk berbuat amar makruf dan mencegah perbuatan yang tidak baik, yaitu nahi mungkar," katanya.

Berlaku untuk semua

Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya memberikan tanggapan terkait video ceramah yang diunggah Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Instagram pribadinya.

"Tidak apa-apa, dalil itu berlaku bagi semua. Kan, UAS memposting ceramah saya bahwa 'negara akan hancur kalau tidak adil".

Sebut Mahfud MD, mengatakan yang dimaksud dalam isi potongan cermah yang viral itu berlaku untuk semua.

"Itu berlaku bagi siapa pun dan kapan pun. Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati,"

Lalu Menkopolhukam mengatakan berlaku juga untuk pengancau di luar pemerintahan.

"Tapi pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?," Tulis Mahfud MD di akun Twitter pribadinya seperti dikutip pada Minggu 13 Desember 2020.

Diingatkan demikian, Mahfud menjawab bijak. Menurut dia, UAS telah menggunggah potongan video ceramahnya tentang keadilan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x