Bupati Jember Malam-malam Berucap Syukur, Singgung Kasus pemakzulan di MA hingga Reaksi DPRD

- 9 Desember 2020, 08:05 WIB
Bupati Jember, Faida. Tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat yang dialamatkan ke Bupati Jember dinyatakan tidak terbukti dan ditolak oleh Mahkamah Agung.
Bupati Jember, Faida. Tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat yang dialamatkan ke Bupati Jember dinyatakan tidak terbukti dan ditolak oleh Mahkamah Agung. /laman pemkab jember/

POTENSIBISNIS - Tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat yang dialamatkan ke Bupati Jember dinyatakan tidak terbukti dan ditolak oleh Mahkamah Agung.

Hal itu diungkap Bupati Jember, Faida, seraya bersyukur jika MA menolak permohonan hak uji pendapat DPRD setempat untuk memakzulkan dirinya.

Sebelumnya, ramai diberitakan jika Bupati Jember dinilai melanggar sumpah dan janji jabatan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 09 Desember 2020, di Trans 7, TRANS TV, Indosiar, MNCTV, dan RCTI

"Alhamdulillah dugaan korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan DPRD Jember ditolak Mahkamah Agung," katanya dalam keterangan tertulis kepada Antara di Jember pada Selasa 8 Desember 2020.

Ia menilai tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA.

"Alhamdulillah, di negeri ini keadilan masih bisa diperjuangkan dan hukum bisa ditegakkan. Terima kasih kepada Ketua MA dan para hakim yang menegakkan kebenaran," tuturnya.

Baca Juga: Mengenal Megawati Sebagai Sosok yang Tangguh, Berikut Profil dan Perjalanan Kariernya

Faida mengatakan sepanjang masih bersama rakyat dan memperjuangkan rakyat, Allah SWT akan menolong dan semata-mata pihaknya berharap ridho Allah.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah