Sebagaimana diketahui sebelumnya, HRS terpaksa tidak penuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020 dengan alasan kesehatan.
Dikarenakan sakit, yang menghadiri undangan pemanggilan Polda Metro Jaya merupakan Tim kuasa hukum HRS.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar yang kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin 1 Desember 2020.
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Bulan ini, Cek Penerima dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Azis menegaskan bahwa HRS tidak mangkir, tapi diwakili oleh tim kuasa hukum.
“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan yang masih tenang, ” kata Azis sebagaimna dikutip dari PMJNews.com.
Azis menjelaskan HRS hingga kini masih dalam proses pemulihan, setelah dirinya keluar rumah sakit UMMI di Bogor Jawa Barat.
Baca Juga: KPCPEN dan Kominfo Upayakan Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit
HRS juga menurut Arif merasa bersyukur bahwa Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonannya.
“Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor. Artinya masih dalam tahap pemulihan, ”ujar Azis.