POTENSIBISNIS - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon mengalami penyiksaan saat bekerja di Malaysia.
Keluarga Mei Heriyanti, TKI yang berusia 26 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, meminta pemerintah agar segera memulangkannya.
"Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya," kata Syafi'i Ayah kandung Mei.
Baca Juga: Dilaporkan ST dan M Sudah Diberi DP Rp60 Juta, Kapolres: Status Mereka Masih Sebagai Saksi
Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Erupsi, PVMBG: Status Menjadi Waspada
Mei sudah 13 bulan bekerja menjadi TKI di Malaysia. Syafi'i mengungkapkan, selama itu pula Mei tidak pernah memberikan kabar kepada keluarga, sebab tidak bebas memegang telepon.
Syafi'i melanjutkan, Mei beberapa kali berkomunikasi dengan suaminya, itu pun dilakukan dalam satu bulan hanya sekali dan dibatasi.
Lanjut Syafi'i mengatakan, dia merasa kaget saat mendengar kabar bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan sang majikan di Malaysia.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi Proyek RS