Mengenai Fatwa Kehalalan Vaksin Corona, Ini Kata MUI

- 24 November 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /Pixabay

POTENSIBISNIS - Indonesia salah satu negara berkembang yang perekonomiannya terdampak oleh pandemi Covid-19. Vaksin menjadi salah satu solusi saat pandemi ini.

Itu juga disampaikan dalam rapat bersama KTT G20 di Riyadh, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengamini bahwa saat ini kesehatan negara membutuhkan vaksin sebagai salah satu solusi atas pandemi ini.

Di Indonesia, umat muslim khususnya menanggapi produk baru apalagi berbentuk vaksin tentunya tidak lepas dari perkara boleh atau tidak boleh dipakai.

Baca Juga: Update Lokasi Samsat Keliling Beroperasi Wilayah Jakarta dan Bandung Hari Ini

Unsur kebolehan ini biasanya ditentukan oleh fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk umat muslim di Indonesia.

Menanggapi bahasan terkait kehalalan vaksin Covid-19 ini, MUI dikabarkan akan menggelar Musyawarah Nasional pada 25 hingga 27 November 2020.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi mengatakan bahwa fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 akan dibahas juga sebagai topik utama dalam Musyawarah Nasional yang merupakan agenda penting bagi MUI pusat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 24 November 2020 di TvOne, SCTV, Trans TV, Indosiar hingga Trans 7 

Abdullah berpendapat bahwa Munas ini bukan hanya membahas soal fatwa, tetapi juga membahas mengenai beberapa persoalan yang berkaitan dengan program kerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x