Kemenkes Pastikan Obat Covid-19 Baru Sudah Dapat Izin dari BPOM dan Terbukti Klinis

15 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes L Rizka Andalusia mengungkapkan, Indonesia sudah memiliki obat Covid-19 baru. /pixabay.com/AVAKAphoto

POTENSI BISNIS - Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes L Rizka Andalusia mengungkapkan, Indonesia sudah memiliki obat Covid-19 baru.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memastikan obat tersebut dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan.

Rizka mengatakan, obat tersebut adalah obat antivirus oral bernama nirmatrelvir/ritonavir atau Paxlovid.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta Malam Ini: Jalankan Perintah Sekar, Ternyata Marsha Lamar Pekerjaan di Perusahaan Aldebaran

Ia menegaskan, obat tersebut tidak diberikan kepada anak-anak.

Hanya orang dewasa dengan gejala ringan yang berpotensi menjadi gejala berat yang dibolehkan mengonsumsinya.

"Teknis pemberian Paxlovid ini satu treatment course untuk lima hari,” kata Rizka, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Menurut Rizka, Paxvloid diberikan kepada pasien dengan tingkat keparahan ringan sampai sedang dan berpotensi menjadi berat.

Baca Juga: THR Cair Tanggal Berapa di Lebaran 2023? Simak Besaran Tunjangan Hari Raya ASN TNI Polri

“Obat ini adalah kombinasi dua obat atau dua antivirus yang diminum bersamaan, diminum satu kali sehari selama 5 hari. Jadi treatment selama 5 hari," ujarnya.

Rizka menjelaskan, Paxlovid sudah dapat izin edar dari BPOM Amerika dan sudah terbukti secara klinis.

"Jadi obat ini untuk orang-orang yang mempunyai faktor gejala ringan yang berpotensi jadi berat," jelas Rizka.***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Tags

Terkini

Terpopuler