Lagi, Ditemukan Hewan Kurban yang Belum Cukup Umur Dijajakan di KBB

30 Juli 2020, 16:53 WIB
Ilustrasi: Hewan kurban/ /pixabay/wiethase

POTENSI BISNIS - Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) setempat saat mendapati hewan yang belum layak kurban. Saat melakukan pemantauan dan pemeriksaan, didapati sekitar 1.300 hewan di Kabupaten Bandung Barat belum memenuhi syarat untuk kurban, di antaranya belum cukup umur.

Karena tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan, sesuai dengan ketentuan. Maka Dispemakan tidak memberi label sehat pada beberapa hewan tersebut.

Dengan begitu, hewan-hewan itu tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum Cilok Berbahan Aci Kawung? Cobain deh Cilok 'Raos' Kang Mamat

Sebagaimana artikel yang dimuat Pikiran-Rakyat.com berjudul "Syarat Tidak Terpenuhi, 1.300 Hewan di KBB Tak Layak Kurban". Dispernakan hanya memberikan label sehat dan kurban hanya pada hewan yang cukup umur saja.

"Kami tidak bisa memberikan lebel pada hewan yang masih muda usianya. Jadi hanya hewan kurban yang sudah cukup umur saja, kemi berikan label sehat dan layak untuk kurban," kata Kepala Dispernakan KBB, Undang Husni Thamrin pada Rabu 29 Juli 2020 kemarin.

Tidak hanya itu, kata Undang, dari hasil pemeriksaan itu ditemukan juga sekitar 55 ekor hewan dalam kondisi sakit.

Tetapi jika sakitnya ringat seperti, sakit mata cukup diberikan obat tetes. Sampai dipastikan sembuh dalam tiga hari.

"Petugas pemeriksa hewan dari Dipernakan nantinya bisa kembali lagi untuk memeriksa dan memberikan label pada hewan tersebut. Ketika hewan itu sudah dinyatakan sembuh dan sehat," ujarnya.

Undang menerangkan, berdasarkan laporan dari petugas pemeriksa hewan kurban secara online. Tercatat sebanyak 3.000 ekor sapi dan 7.000 lebih ekor domba yang telah mendapatkan label.

Meski demikian, saat 39 petugas dari dinasnya tetap masih melakukan penyisiran untuk mengetahui kesehatan hewan-hewan kurban yang dijualbelikan.

"Target kami sebenernya memeriksa sapi sebanyak 3.000 ekor, sudah tercapai. Tinggal target pemeriksaan domba sebanyak 2.000 ekor lagi yang belum tercapai. Maka dari itu, kami masih gencar lakukan penyisiran," ujarnya.

Penyisiran pun dilakukan oleh petugasnya di 8 pasar hewan, seperti Pasar Hewan Gununghalu, Ronnga, Sindangkerta, Cililin, Cihampelas, Batujajar, Padalarang, dan Cipendeuy.

Selain itu, pihaknya juga menyisir hewan-hewan yang dijajakan di pinggiran jalan, bahkan hingga ke kandang-kandang.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan dan Pengendalian Hewan KBB Wiwin Apriyanti menegaskan, dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban protokol kesehatan tetap harus diterapkan.

Di antaranya yakni, tidak berkerumun, dan harus mengenakan sarung tangan serta masker.

"Memang kurban ini sudah jadi tradisi umat muslim tiap tahunnya. Tapi sekarang kan lagi pandemi Covid-19, jadi mesti waspada dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler