Masa Jabatan Berakhir, Anies Baswedan Digantikan Sosok Ini Jadi Gubernur DKI Jakarta

14 September 2022, 18:54 WIB
Potret Anies Baswedan dan Ahmda Riza Patria /Antara Foto/

POTENSI BISNIS - Masa jabatan berakhir, Anies Baswedan digantikan sosok ini jadi Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan resmi diberhentikan dari jabatanya pada 13 September 2022.

Pemberhentian Anies sebagai gubernur DKI Jakarta diumumkan oleh DPRD DKI.

Baca Juga: Tak Mungkin Aldebaran Pura-pura Amnesia, Sudah Jelas Kebenaran Ini Jadi Bukti Kuat di Ikatan Cinta

Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna pada Selasa, 13 September 2022.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa rapat hari ini menyangkut proses pemberhentian Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi selaku Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya.

"Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022," kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Setelah pengumuman pemberhentian masa jabatan Anies Baswedan dan Riza, pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani berita acara Rapat Paripurna.

Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, tiga wakil ketuanya yakni Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin, serta disaksikan langsung Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Cukup Konsumsi Biji Ajaib Ini, Bikin Jantung Sehat dan Kolesterol Minggat Kata dr. Zaidul Akbar

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik," ucap Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya.

Sebagaimana tayang sebelumnya di Depok.Pikiran-RakyatAnies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya” Anies Baswedan dan Riza jabatannya secara resmi berakhir per 16 Oktober 2022.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sudah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk memilih Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan pada Senin, 12 September 2022.

Agenda rapat itu membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.

Lantas, siapa sosok pengganti Anies Baswedan untuk menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta?

Ketua Bamus, Prasetio Edi Marsudi mengatakan telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab.

Pimpinan dari masing-masing komisi juga diminta menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.

Baca Juga: Tidak Cocok Pakai Skincare? Tenang, Oleskan 2 Rempah Ini ke Wajah, Dijamin Glowing Ungkap dr. Zaidul Akbar

Dengan demikian, secara keseluruhan akan ada 27 nama calon pengganti Anies Baswedan.

"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," tuturnya seperti dikutip dari PMJ News.

Adapun 3 nama yang diduga kuat menduduki posisi Pj Gubernur DKI Jakarta selama 2 tahun ke depan adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Kedua, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro. Terakhir, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.*** Filio Duan / Depok Pikiran Rakyat

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler