Terkait Ketetapan Kemenkes, Kimia Farma Turunkan Harga Tes PCR dan Swab Antigen

18 Agustus 2021, 13:55 WIB
ilustrasi hasil tes pcr /fernandozhiminaicela//pixabay

POTENSI BISNIS - Terkait ketepatan dari Kemenkes yang sudah resmi menurunkan harga tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Kimia Farma Tbk (KAEF) langsung menurunkan tarif tes PCR dan swab/rapid test antigen.

Kimia Farma akan menyesuaikan tarif harga sesuai dari arahan pemerintah.

Sebagai informasi, Kemenkes telah menetapkan tarif tertinggi baru untuk tes polymerase chain reaction (PCR).

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 18 Agustus 2021 Spesial HUT ke-76 RI: Aldebaran Lomba Makan Kerupuk, Reyna Girang

Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo menyampaikan, jika pihaknya sangat mendukung keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.

"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Verdi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu 18 Agustus 2021.

Menurutnya, dengan penyesuaian harga ini akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19.

"Nantinya tentu berujung pada perbaikan iklim kesehatan Indonesia secara menyeluruh," ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 Agustus 2021: Lihat Papanya Lomba Makan Kerupuk, Reyna Tertawa Bahagia

Di sisi lain, Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandr mengatakan, akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.

"Selain menurunkan harga tes PCR Rp495 ribu, kami juga menurunkan tarif swab/rapid test antigen," ujar Agus.

"Harga swab antigen menjadi Rp85 ribu untuk jenis alat regular dan untuk merek Abbot Panbio turun jadi Rp125 ribu," jelasnya.

Perlu diketahui, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan penurunan tarif tes RT PCR.

Menurutnya, harga tersebut turun sekitar 45 persen dibandingkan saat penetapan awal tertinggi sebelumnya Rp900 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 19 Agustus 2021: Libra, Scorpio Sagitarius Pertemuan Baru Menambah Warna Hari Anda

"Harga tes PCR turun karena penurunan harga reagen dan bahan habis pakai," kata Abdul.

Abdul mengatakan, penetapan tarif batas tertinggi PCR ini mulai berlaku Selasa 17 Agustus 2021.

"Harga baru tes PCR berlaku mulai 17 Agustus 2021. Surat edaran besok sudah kami keluarkan dan per besok berlaku," ujarnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler