Apa Hukumnya Berkurban dengan Hewan yang Berpenyakit? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 2 Juli 2022, 16:45 WIB
Buya Yahya memberikan penjelasan saat ditanya  oleh jemaahnya tentang hukum berkurban dengan hewan berpenyakit.
Buya Yahya memberikan penjelasan saat ditanya oleh jemaahnya tentang hukum berkurban dengan hewan berpenyakit. /YouTube/Albahjah TV/ Buya Yahya/

POTENSI BISNIS - Seorang pendakwah, Buya Yahya memberikan penjelasan saat ditanya hukum berkurban dengan hewan berpenyakit.

Dzulhijjah merupakan bulan yang agung dan istimewa bagi umat Islam, karena didalamnya terdapat banyak rangkaian ibadah khusus.

Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam biasa melaksanakan Ibadah Haji, ibadah kurban, dan bahkan melaksanakan puasa sunah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Juli 2022: Ajaib! Pelukan Andin Buat Papa Surya Tersadar, Ammar Tak Tertolong?

Membahas tentang ibadah kurban, tentu kaitannya dengan hewan ternak yang menjadi objek berkurban.

Seperti yang telah diketahui, hewan yang boleh dijadikan untuk kurban adalah unta, sapi, kambing atau domba.

Jenis hewan-hewan di atas pun tentunya memiliki kriteria atau ketentuan masing-masing, salahsatu yang paling utama adalah kesehatannya.

Lantas bagaimana dengan fenomena Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) saat ini yang menyerang banyak sapi ternak.

Dalam satu kajian, Buya Yahya menyebutkan bahwa syarat hewan kurban harus bersih dan sehat.

Daging hewan kurban untuk dibagikan, maka jangan sampai orang yang memakannya mendapat penyakit.

Baca Juga: Kiat Menjadi Pengusaha Sukses Menurut Ustadz Adi Hidayat, Begini Penjelasannya

Jika ada seseorang ingin melaksanakan kurban tapi tidak menemukan hewan yang sehat, maka tidak boleh menggunakan yang berpenyakit.

Adapun cara lain yakni boleh saja mendatangkan hewan kurban dari luar daerah, bahkan luar negeri.

Dengan syarat bahwa yang didatangkan adalah hewan yang masih hidup, bukan pesan impor daging.

"Boleh saja mendatangkan untuk kurban, binatang yang masih hidup kan bukan beli daging. Kalau beli daging bukan untuk kurban," kata Buya Yahya dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Buya Yahya.

Selain mendatangkan hewan, melakukan qurban diluar daerah ternyata boleh dilaksanakan jika memang tidak ada cara lain.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hanya Orang Pintar dan Jeli yang Bisa Temukan Sepeda pada Gambar dalam Waktu 6 Detik

Misalnya, orang ingin melaksanakan kurban tetapi tidak mendapat hewan yang sehat di daerahnya, maka boleh dilaksanakan penyembelihan di luar daerah.

Hal ini menunjukkan bahwa betapa penyembelihan hewan kurban itu begitu istimewa.

Begitu banyak cara yang bisa dilakukan untuk bisa melaksanakan ibadah kurban, karena pahala yang besar.

"Tanggal 10 dzulhijjah itu penyembelihan yang amat dahsyat, pahalanya gede banget ya. Tidak bisa dibandingkan, maka berusahalah." Ungkap Buya Yahya.

Akan tetapi melihat kasus penyakit hewan saat ini, tetap tidak boleh memaksakan dengan yang berpenyakit.

Orang yang berkurban harus tetap memperhatikan syarat dan ketentuan, termasuk kesehatan hewan. ***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: YouTube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x