Meski Shalehah, Isteri Seperti Ini Wajib Diceraikan Segera

- 8 Desember 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi Isteri Shalehah
Ilustrasi Isteri Shalehah /Photo by Laras Larasati from Pexels/

POTENSI BISNIS - Jika anda sedang mencari pasangan hidup, penting untuk diperhatikan latar belakang pasangan hidup anda.

Calon isteri atau suami anda harus diperhatikan betul apakah merupakan saudara satu persusuan dengan anda atau tidak.

Calon pasangan yang pernah disusui oleh ibu Anda atau sebaliknya itu dilarang untuk menjadikan isteri atau suami.

Baca Juga: Tren Penelusuran Google 2021, Masyarakat Indonesia Ingin Pulih dari Covid-19 hingga Cara Jualan Online

Dalam Islam hukum menikah dengan saudara sepersusuan itu tertolak sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari laman instagram @parenting_islam.id.

Allah berfirman, menyebutkan daftar wanita yang tidak boleh dinikahi,

وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ

Dan para ibu yang menyusui kalian, serta saudara perempuan sepersusuan dengan kalian. (QS. an-Nisa: 23)

Dalam ayat ini, Allah menyebut wanita yang menyusui bayi dengan ibunya, meskipun dia bukan ibu yang melahirkannya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Instagram @parentingislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x