Samsat Keliling Sabtu 2 Oktober 2021: Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Bandung Barat

- 1 Oktober 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. Samsat Keliling untuk Sabtu 2 Oktober 2021 di Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Bandung Barat selama PPKM
Ilustrasi Samsat Keliling. Samsat Keliling untuk Sabtu 2 Oktober 2021 di Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Bandung Barat selama PPKM /Yuni Astuti/www.jadwalsimkeliling.info

POTENSI BISNIS - Dalam mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pemerintah telah menyediakan layanan Samsat Keliling.

Layanan Samsat keliling tersebut juga hadir di wilayah Bandung Raya diakhir pekan ini, Sabtu 2 Oktober 2021.

Masyarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Samsat Keliling Jumat 1 Oktober 2021: Bandung Raya, Sumedang, dan Kota Bogor

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Sabtu 2 Oktober 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 08.30 s/d 13.00 WIB. Selama PPKM 3 pelayanan sementara ditempatkan di area parkir Samsat Induk Pajajaran

Baca Juga: Berperan Penting Berikan Informasi Terpercaya, Johnny G Plate: Jurnalis Bagian dari Pentaheliks Komunikasi

2. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung.

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung I Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

Baca Juga: Persib vs PSM Makassar Liga 1 2021: Ini Prediksi 21 Pemain Maung Bandung, Ada Pengganti Nick dan Igbonefo

3. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung II Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 11.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kota Baru Parahyangan.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

Lokasi di Wilayah Kota Cimahi

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV.

Adapun bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengingat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah