Juga layanan SIM keliling akan hadir di Depan Kantor Kecamatan Ciparay.
Baca Juga: Bunda Harus Tahu! Suami Punya Asam Urat 'Paksa' Makan-makanan Ini, dr. Sung Sebut Satu Minggu Turun
Ketiga, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di BTC Fashion Mall Jl.Dr. Djunjunan, Bandung.
Juga layanan SIM keliling akan hadir diLucky Square Jl. Antapani, Bandung
Kemudian terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Kantor Samades Corenda, Cisitu, Sumedang.
Baca Juga: Saat Aurel Hermnsyah Diperlakukan Bak Seorang Ratu, Atta Halilintar: Harus Dihargai Banget
Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus memenuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.