Kedua, bagi masyarakat Kota Cimahi bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada Cimahi Mall.
Ketiga, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Depan Kantor Kecamatan Ciparay.
Kemudian terakhir, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di BTC Fashion Mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung.
Juga layanan SIM keliling akan hadir di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung.
Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
Baca Juga: Gairah Suami Cepat 'Ngerem' dan Mendadak Loyo? Ini Tips dari dr. Zaidul Akbar
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.