Jadwal SIM Keliling Senin, 6 September 2021 Lokasi Cimahi, Bandung dan Sumedang

- 6 September 2021, 06:23 WIB
Jadwal SIM Keliling Besok Senin, 6 September 2021 Lokasi Cimahi, Bandung dan Sumedang
Jadwal SIM Keliling Besok Senin, 6 September 2021 Lokasi Cimahi, Bandung dan Sumedang /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com


POTENSI BISNIS - Berikut ini jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang, Senin 6 September 2021.

Bedasarkan pada jadwal yang tersedia, layanan SIM Keliling kali ini akan hadir di enam lokasi.

Bagi Anda yang akan melakukan perpanjang SIM pada layanan tersebut perlu untuk menyiapkan beberapa persyaratan wajib.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 6 September 2021: Virgo, Cancer dan Leo Hindari Konflik dengan Pasangan Anda

Perlu diingat, Jika SIM tersebut sudah melewati masa berlakunya harus diproses baru di Polres setempat.

Jika tak ada e-KTP, pemohon diharuskan untuk membawa surat keterangan (SUKET).

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 6 September 2021: Pisces, Capricorn dan Aquarius Anda Merasa Sangat Optimis

Pertama, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang  bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada  Toko Jembar Sawargi Cipacing Pamulihan, Sumedang.

Kedua,  bagi masyarakat Kota Cimahi bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Alun-Alun Kota Cimahi.

Ketiga,  bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung.

Baca Juga: Tape Singkong Bisa Bikin Wanita Ketagihan, Tak Banyak yang Tahu Ternyata Khasiatnya Dahsyat

Juga layanan SIM keliling akan hadir di BTC Fashion Mall Jl. Dr.Djunjunan , Bandung

Kemudian terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Griya Cinunuk Cileunyi.

Juga layanan SIM keliling akan hadir di Taman Kota Baleendah

Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.***

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x