POTENSI BISNIS - Jelang Muharram 1442 H yang akan jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 masih ada beberapa pertanyaan seputar kehidupan beragama Islam.
Berhubungan suami istri merupakan hal wajar dilakukan, bahkan menjadikan pahala bagi umat dalam melakukannya.
Namun, apakah boleh setelah berhubungan sang istri menelan sperma suaminya?
Dalam pandangan Islam, sperma merupakan hal yang bukan najis.
Baca Juga: MotoGP Styria 2021: Valentino Rossi akan Tandem dengan Cal Crutchlow, Ini Kekhawatiran The Doctor
Pandangan secara hukum
Dalam suatu kajian keIslaman, Ustadz Khalid Basalamah ada salah satu jamaah yang bertanya kepadanya.
"Bolehkan meminum sperma pasangan kita? Tolong diuranikan ustadz!" Katanya.
Jawab Ustadz Khalid Basalamah: