Pertama, bagi masyarakat Kota Cimahi bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Alun-Alun Kota Cimahi.
Kedua, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di BTC Fashion di Jl. Dr.Djunjunan.
Juga layanan SIM keliling akan hadir di Pasar Moder Batununggal Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung
Ketiga, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Griya Cinunuk Cileunyi.
Selain itu juga akan hadir di Thee Matic Mall Majalaya untuk wilayah Kabupaten Bandung.
Dan terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi layanan SIM Keliling yang akan berada di Kantor Desa Kebon Cau Ujung Jaya.
Bagi yang membutuhkan pelayanan di Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.