Jadwal Samsat Keliling Hari Kamis, 10 Juni 2021 di Wilayah Bandung dan Cimahi

- 9 Juni 2021, 20:55 WIB
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Senin 17 Mei 2021 di Tangerang, Jakarta, Depok dan Bekasi.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Senin 17 Mei 2021 di Tangerang, Jakarta, Depok dan Bekasi. /Samsat Kota Cimahi/



POTENSI BISNIS
 - Pemerintah telah kembali menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan Samsat keliling ini akan hadir di Wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi pada Kamis, 9 Juni 2021.

Masyarakat akan bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Besok Kamis 10 Juni 2021: Uang Kaget Reborn di GTV, Bioskop TransTV di TransTV

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Selasa, 8 Juni 2021:

Lokasi di Wilayah Kota Cimahi

1. Kota Cimahi dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV.

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung I Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif).

2. Kota Bandung II Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung III Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi Cihaliwung

2.  Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi Cikalong Wetan.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

Baca Juga: Ampuh Atasi Resiko Kanker Payudara, Berikut 5 Manfaat Kacang Kedelai untuk Kesehatan  

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x