Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Online? Berikut Penjelasan Ustdaz Buya Yahya

- 4 Mei 2021, 12:58 WIB
Bagaimana hukum bayar zakat fitrah online, bolehkah?.*
Bagaimana hukum bayar zakat fitrah online, bolehkah?.* /Freepik

POTENSI BISNIS – Zakat fitrah adalah salah satu amalan yang harus dilakukan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum melaksanakan sholat idul fitri. Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pada zaman yang semakin maju seperti saat ini, hadirkan teknologi tidak dapat dihindari, ada banyak dampak positif maupun negatif yang terjadi karena teknologi ini.

Baca Juga: 3 Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Ramadhan, Ini Penjelasannya

Salah satunya yaitu hadirnya internet, dengan adanya internet transaksi saat ini bisa dilakukan secara online, begitu juga dengan zakat.

Saat ini banyak lembaga yang hadir dan memfasilitasi umat Islam untuk membayar zakat secara online.

Namun bagaimanakan hukum membayar zakat secara online, apakah boleh dilakukan dan tetap sah dimata agama?

Dikutip Potensibisnis.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 4 Mei 2021. Berikut penjelasan membayar zakat online menurut Buya Yahya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 5 Mei 2021: Gemini, Libra, Capricorn Peluang Kesuksesan Anda Terbuka

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x