2. STNK asli.
3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Belum terkendalinya Covid-19 hingga saat ini, para wajib pajak harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling harus menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***