POTENSI BISNIS - Layanan SIM Keliling kembali hadir di wilayah Bandung Raya, Senin 3 Mei 2021.
Beberapa titik hadir di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Masyarakat akan mendapat kemudahan dengan hadirnya SIM Keliling.
Baca Juga: Wah Mandiri Institute Sebut Kunjungan Ritel dan Restoran saat Ramadhan 2021 Melonjak
Kemudahan tersebut diberikan, karena setiap pengendara kendaraan bermotor, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
SIM memiliki masa berlaku lima tahun, sehingga harus melakukan pembaharuan sebelum melewati masa berlakunya.
Jika melampaui masa berlaku, pemiliki SIM harus membuat baru lagi.
Baca Juga: Risma Laporkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Roy Suryo: Kalau Ini Baru Namanya Syantik Beneran
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.