Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Hari Ini Kamis, 18 Maret 2021 di Wilayah Kota dan Kabupaten Bandung

- 18 Maret 2021, 05:30 WIB
Mobil SAMSAT Keliling untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.*
Mobil SAMSAT Keliling untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.* /Samsat/Instagram

 

POTENSI BISNIS – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pelayanan Samsat kelilingi hingga Samsat Drive Thru telah disediakan pemerintah.

Terkhusus masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi melalui layanan Samsat Keliling.

Di Samsat Keliling tersebut, masayarakat bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca Juga: Usai Putus dari Amanda Manopo, Billy Syahputra Ingin Menikahi Ayu Tingting Ini yang Diminta per Bulan

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis, 18 Maret 2021, di Stasiun TV GTV, NET TV, dan Trans 7

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, diberlakukan perubahan waktu Samsat Keliling.

Mengenai layanan Samsat Keliling(Samling). Berikut ini lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Kamis, 18 Maret:

Baca Juga: Jelang Piala Menpora, Made Irawan Pastikan Secara Fisik dan Mental Siap

Tiga Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Wilayah Kota Bandung Pajajaran dibuka mulai jam 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif).

2. Wilayah Kota Bandung Kawaluyaan dibuka mulai jam 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Wilayah Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka mulai 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square Ruko Timur, dan Mustika Regency.

Baca Juga: Tim Peneliti UNS Kembangkan Robot Asisten Tenaga Kesehatan 'Roba'

Tiga Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung

1. Wilayah Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka mulai jam 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan.

2. Wilayah Kabupaten Bandung Soreang dibuka mulai 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo.

3. Wilayah Bandung Barat Kabupaten Padalarang dibuka mulai 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung, dan Cikalongwetan.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. 

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih terus berlangsung hingga awal tahun ini, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah