3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat : LTC Glodok.
5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling, berikut syarat yang harus disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
2. SIM asli berikut fotokopi
3. Mengisi formulir permohonan
4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Akan tetapi harus diingat, jika gerai SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.