Vaksin Saat Puasa Ramdhan 2022 Bikin Batal? Simak Hukumnya

17 Januari 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi vaksin saat puasa Ramadhan 2022 /Foto oleh Gustavo Fring dari Pexels/

POTENSI BISNIS – Vaksin saat puasa Ramadhan bikin puasa anda jadi batal, simak hukum sebenarnya disini.

Jika anda merasa khawatir dengan hukum vaksin saat puasa Ramdahan kemudian mencari hukumnya, anda berada dalam artikel yang tepat.

Vaksinasi Covid-19 yang gencar dilakukan pemerintah harus terus berjalan.

Baca Juga: Tak Ingin Lagi Bertemu Irvan, Andin Hubungi Jessica hingga Boyong Sepupunya Tunjukan Bukti Kuat: Ikatan Cinta

Hal ini dilakukan demi masyarakat Indonesia sehat dan terhindar dari virus tersebut.

Namun, sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya melakukan vaksinasi saat puasa Ramadhan.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, meskipun memasuki bulan Ramadhan, vaksinasi Covid-19 tidak masalah untuk terus dilakukan (disuntikan ke warga).

Menurut Wapres Ma’ruf Amin pemberian vaksin melalui suntikan ke kulit, bukan melalui lubang ataupun mulut.

"Nggak apa-apa, karena itu bukan masuk dari lubang, kalau dari hidung lubang mulut, nah ini kan nggak," kata Wapres Ma'ruf Amin dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Baca Juga: Upaya Pulihkan Ekonomi, BRI Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Menurut Kyai dari Nahdlatul Ulama (NU) ini menjelaskan secara lebih detail mengenai hukum Islam dalam penyuntikan vaksin Covid-19 kepada orang yang berpuasa.

Wapres Ma'ruf menjelaskan, untuk mendapatkan kekebalan kelompok atau herd immunity, vaksinasi ini harus diikuti oleh 70 persen warga atau sekitar 182 juta orang. Hukum vaksinasi adalah fardu kifayah.

"Saya kan sudah bilang kalau pandangan agama itu wajib, fardu kifayah, kalau belum tercapai itu dosanya belum hilang sampai dengan 182 juta itu baru gugur," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Sementara presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan untuk proses vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan, khusus bagi para umat islam akan dilakukan pada malam hari.

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Simak Kumpulan Doa Bisa Diamalkan

Sementara bagi umat non muslim vaksinasi dilakukan pada siang hari.

"Di bulan puasa, vaksinasi dilakukan malam hari. Yang di kawasan non muslim tetap siang hari," ujar Jokowi.

Sedangkan untuk skema vaksinasi di bulan Ramadhan ini, Jokowi menegaskan harus tetap dilakukan demi terbentuknya kekebalan masyarakat terhadap viru sCovid-19.

Dalam memenuhi kebutuhan vaksin bagi 182 juta penduduk, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen pengadaan 140 juta dari Sinovac AstraZeneca sebanyak 50 juta dan Navava 50 juta vaksin.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler