POTENSI BISNIS - Pemerintah telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Adapun untuk layanan samsat keliling Jumat 10 September 2021 akan hadir di Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang.
Layanan ini hanya akan melayani pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 10 September 2021: Taurus, Capricorn dan Sagitarius Curahkan Ide Kreatif Anda
Sebagaiman dikutip PotensiBisnis.com dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, berikut ini lokasi dan jadwal Samsat Keliling, Kamis 10 September 2021.
Lokasi di Wilayah Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Organda – Sumedang Utara
- Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Gerbang Perumahan SBG Cimanggung
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 10 September 2021: Cancer, Aquarius dan Leo Pertahankan Sikap Optimis Anda
Lokasi di Wilayah Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Kuningan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Kramatmulya
- Kabupaten Kuningan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Prapatan Cipasung
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 10 September 2021: Aries, Cancer, Aquarius, dan Virgo Bersedia Menerima Bantuan
Lokasi di Wilayah Kabupaten Garut
Kabupaten Garut dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Jl. Pembangunan, Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut
Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
- Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemohon/ Pemilik yang Sah.
- STNK asli.
- Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Pernah Punya Mantan Pelit, Rizky 2R Posting Kata-Kata di Instagram
Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Mengingat Covid-19 masih tinggi, wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***