Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Jumat 12 Maret 2021

12 Maret 2021, 10:25 WIB
POTENSI BISNIS - Jadwal SIM Keliling pada Jumat 12 Maret 2021 diulas lengkap dalam artikel ini, persiapakan beberapa syarat berikut ini /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

 

POTENSI BISNIS - SIM keliling hadir setiap harinya untuk mempermudah warga memerpanjang masa berlaku surat Izin mengemudi (SIM).

Wilayah Jakarta barada di 5 lokasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat sekitar.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Gempa Bumi M 5,6 Guncang Jayawijaya, BMKG : Hati-hati Gempa Susulan !

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun daftar tempat yang akan dijadikan lokasi pelayanan perpanjangan Surat izin mengemudi (SIM) ini diantaranya ;

Baca Juga: LINK Streaming Drama Korea The Penthouse 2 Episode 13 dan 14 Subtitle Indonesia

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.

Jakarta Utara : Mall Bella Terra Kelapa Gading.

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat : LTC Glodok.

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng. Dikutip dari antaranews.com

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 12 Maret 2021 di Wilayah Jawa Barat Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir dan Kilat

Persyaratan yang perlu diperhatikan saat melakukan perpanjangan SIM adalah ;

1. SIM masih berlaku dan tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) ymasih berlaku sertakan Fotocopy KTP/SUKET.

Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Pelayanan SIM Keliling yang dilakukan ini hanya melayani perpanjangan bagi SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan belum habis.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis walaupun hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM maka harus melakukan pengajuan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dikarenakan masa pandemi yang masih terjadi di Indonesia, maka bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat izin mengemudi (SIM) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari virus covid19 .

Diantaranya para pengunjung wajib memakai masker dan menggunakan handsanitizer.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler