Perlu diketahui, Kejagung kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis.
"Benar, (pemeriksaan Sandra Dewi) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut.***