POTENSI BISNIS - Artis Rio Reifan (RR) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, Rio Rencana ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024, malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan hal tersebut.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika," kata Panjiyoga, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Menurutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio Reifan.
Panjiyoga menjelaskan, nantinya tersangka akan langsung ditahan.
"Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan," ujarnya.
Sebagai informasi, polisi kembali mengamankan artis Rio Reifan (RR) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.