POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta, Rabu 24 Januari, 2024, pagi kemarin.
Tindakan penangkapan dilakukan secara paksa setelah Siskaeee beberapa kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film dewasa.
Informasi ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade Safri lebih jauh menjelaskan bahwa mereka segera mengamankan Siskaeee dan membawanya ke Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Menangani Perbedaan Politik dalam Hubungan
"Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," imbuhnya.