Belum Dapat Royalti dari Virgoun, Pengacara Inara Rusli Bilang Begini

- 5 Januari 2024, 07:05 WIB
Aktris Inara Rusli
Aktris Inara Rusli /@momy_starla/Instagram

POTENSI BISNIS - Mantan istri musisi Virgoun, Inara Rusli diberikan hak atas royalti atau hak bersama terkait dengan karya-karya Virgoun, sesuai dengan keputusan Pengadilan Agama perihal hak cipta.

Terdapat empat lagu Virgoun yang dinyatakan harta bersama Inara, yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2024 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kliennya belum menerima royalti dari lagu-lagu tersebut.

Pasalnya, pihak Virgoun telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah. Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding," kata Julio, Rabu, 3 Januari 2024, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 4 Januari 2024: Nuna Dapat Kabar Tak Sedap Soal Baskara, Traumanya Kambuh lagi

Inara Rusli pun mengajukan tuntutan perdata terhadap Virgoun dengan tuduhan melakukan pelanggaran hukum, setelah diketahui bahwa Virgoun secara diam-diam memindahkan hak cipta lagunya ke label.

"Yang bisa kami tarik kesimpulan adalah bahwa majelis hakim sudah menyatakan hak cipta itu merupakan harta bersama, dan harta bersama harus ada kesepakatan dua belah pihak dalam penjualan ataupun pengalihannya," tegas Julio.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x