POTENSI BISNIS - Aktor Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Najwa Aurora, hingga berujung pelaporan ke polisi dan penetapan tersangka terhadap anak Willy Dozan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap kekasihnya sudah dilakukan sebanyak dua kali.
“Bahwa kekerasan itu sebenarnya telah dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mall Cinere,” kata Susatyo, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Menurutnya, peristiwa kekerasan yang kedua yaitu terjadi di kediaman korban di kawasan Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.
Susatyo mengatakan, tanggal 8 November 2023 korban melakukan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya berujung penangkapan tersangka di kediamannya pada Kamis, 16 November 2023.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya di daerah Cirendeu Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat jnji Leon Dozan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dilakukan penahanan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.