Terkait Laporan Inara Rusli atas Dugaan Perselingkuhan, Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa Dikonfrontir

- 18 Oktober 2023, 14:46 WIB
Virgoun didampingi kuasa hukumnya Adrianus Agal mendatangi Polda Metro Jaya, untuk dilakukan konfrontasi bersama Tenri Ajeng Anisa
Virgoun didampingi kuasa hukumnya Adrianus Agal mendatangi Polda Metro Jaya, untuk dilakukan konfrontasi bersama Tenri Ajeng Anisa /Instagram @virgoun_/

POTENSI BISNIS - Virgoun didampingi kuasa hukumnya Adrianus Agal mendatangi Polda Metro Jaya, untuk dilakukan konfrontasi bersama Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa dan juga dari pihak Inara Rusli.

Keduanya, dikonfrontir terkait laporan Inara atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Tim Kuasa Hukum Virgoun, Adrianus Agal enggan mengungkapkan, isi materi dari konfrontasi karena sudah menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: DOR! Sava Ditembak Anak Buah si Hantu, Ghani Seketika Lemas di Cinta Tanpa Karena

Namun, melalui agenda ini diharapkan berlanjut ke arah restorative justice.

"Hari ini konfrontasi antara kami dengan Agung dan Tenri, intinya itu. Poin-poinnya kewenangan penyidik semua, enggak bisa kami buka di sini. Masih proses," kata Adrianus, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

"Enggak, enggak ada (dugaan perselingkuhan) itu enggak ada. Lebih ke restorative justice, arahnya ke sana," ujarnya.

Baca Juga: Arumi Tinggal Menunggu Waktu Masuk Hotel Prodeo, Nino Ngamuk Usai Tahu Kebusukan Adik Hartawan, Ikatan Cinta

Menurutnya, upaya restorative justice ini mengacu pada Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x