Sepanjang 2023, Dittipidsiber Polri sudah mengungkap 77 kasus judi online dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara di Tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang sebagai tersangka.***
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Polri sudah mengungkap 77 kasus judi online dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara di Tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang sebagai tersangka.***
Editor: Sihab Ulumudin
Sumber: ANTARA