POTENSI BISNIS - Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin mengungkapkan, melaporkan publik figur mulai dari artis hingga selebgram diadukan ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan promosi judi online.
Menurutnya, sejumlah publik figur tersebut diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Zainul, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
"26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri yakni berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG,” ujarnya.
Menurut Zainul, pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi.
Namun, penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.
Maka dari itu, Zainul meminta kepada penyidik untuk segera melakukan upaya untuk memanggil mereka 26 nama publik figur yang diduga mempromosikan judi online.