Umi Pipik Laporkan Oklin Fia ke Polisi Terkait Konten Video Menjilat Es Krim, Kuasa Hukum: Sangat Meresahkan..

- 17 Agustus 2023, 10:56 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Oklin Fia.
Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Oklin Fia. /Instagram.com/@_ummi_pipik_/

POTENSI BISNIS - Terkait konten video menjilat es krim, selebgram Oklin Fia kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini laporan dilayangkan oleh Umi Pipik dan Marissya Icha ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah.

Baca Juga: Berkat Nino dan Marsha, Papa Surya Selamat dari Maut, Devan Justru Tak Senang karena Alasan Ini, Ikatan Cinta

“Alhamdulillah (laporan diterima),” kata Raudhah, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Raudhah mengatakan, laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri saat ini sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Menurutnya, konten yang dibuat oleh Oklin sudah membuat resah dan membuat Umi Pipik khawatir berdampak pada generasi mendatang.

“Menurut Umi Pipik sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Agustus 2023: Nino Beri Kabar Tak Sedap Soal Ini, Elsa Histeris lantaran Papa Surya..

"Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” jelas Raudhah.

Raudhah menjelaskan, dalam pembuatan laporan polisi itu menyertakan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, tangkapan layar atau screenshot konten menjilat es krim dan juga saksi yang pernah melihat konten itu.

Sementara, pasal yang disertakan yang diduga dilanggar dalam laporan tersebut yaitu Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE serta Pasal 4, 8, dan 10 Undang-undang Pornografi.***

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah